Perjalanan Menuju Asesor Tosan Aji
Sebelumnya, pembaca harusnya mengetahui terlebih dahulu apa itu dasar, ruang lingkup dan pengertian Asesor. Assesor adalah tenaga profesional yang telah memenuhi persyaratan untuk diangkat dan ditugasi oleh suatu lembaga untuk melakukan penilaian kompetensi perseorangan atau organisasi lain.
Seorang asesor yang baik memiliki banyak sekali persyaratan yang diharuskan untuk dimiliki dalam dirinya, paling tidak ada 3 hal pokok yang harus ada yaitu pengetahuan, content skill, dan karakteristik pribadi.
Syarat-syarat seorang asesor sebagai berikut ::
1. Memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman ter-supervisi yang memadai
2. Mampu memilih alat tes yang sesuai dengan tujuan pengetesan & orang yang di-tes
3. Mampu mengevaluasi alat tes (kelebihan & kelemahan terkait: norma, validitas, reliabilitas, riset
4. Peka terhadap kondisi-kondisi yang dapat mempengaruhi hasil tes (variasi instruksi, tingkatan rapport, mood testee, waktu pelaksanaan)
5. Menarik kesimpulan atau membuat rekomendasi dengan mempertimbangkan informasi lain yang terkait
6. Memiliki pengetahuan yang luas tentang perilaku manusia
7. Menyadari batas-batas kompetensi & keahlian diri mereka sendiri.
Hal pertama yang harus dimiliki oleh seorang asesor adalah pengetahuan. Dalam wawancara yang kami lakukan terhadap seorang praktisi asesmen psikologi, dijelaskan bahwa Pengetahuan yang dimaksud adalah pemahaman yang baik terkait dengan teori dan praktik. Ketika meng-ases seseorang, seorang asesor tidak akan mungkin bisa menangkap poin-poin yang dimaksud oleh klien apabila tidak memiliki landasan teori yang mendasarinya. Teori juga berfungsi sebagai alat untuk mempertimbangkan perlakuan apa yang dikenakan pada klien setelah diketahui duduk permasalahan yang terjadi. Selain itu, pengetahuan mengenai praktik juga sangat penting. Tanpa adanya pengetahuan yang menjadi acuan, maka seorang asesor akan kesulitan dalam menghadapi klien karena klien yang dihadapi pasti bermacam-macam dan tentunya akan membutuhkan treatmen khusus yang berbeda beda. Dengan pengetahuan yang baik tentang praktik ini, maka dimungkinkan seorang asesor akan lebih siap dan professional dalam mengahdapi klien yang akan di-ases.
Seorang asesor yang baik harus mengetahui betul apa yang akan diungkap dari seorang klien. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan perlakuan yang tepat bagi klien. Apabila seorang asesor tidak mampu menangkap tentang apa yang akan diungkap, maka proses asesmen yang dilakukan hanya akan sia-sia dan tidak akan menyelesaikan permasalahan yang ada. Apabila asesor sudah tahu apa yang akan diungkap, selanjutnya yang harus dilakukan adalah bagaimana mengungkap permasalahan tersebut. Untuk dapat mengungkap permasalahan klien, seorang asesor harus memiliki pengetahuan tentang alat untuk mengungkap semua itu yang berupa alat tes. Seorang asesor yang ideal wajib mengetahui tentang beberapa alat tes, bahkan tidak hanya sekadar itu tetapi juga harus mengetahui sejarah dan perkembangan alat tes tersebut. Bukan hanya mengetahui berbagai alat tes yang diharapkan dimiliki oleh seorang asesor karena akan sangat sia-sia apabila mengetahui alat tesnya tetapi tidak mampu dalam pengadministrasiannya. Untuk itu, pengetahuan tentang administrasi alat tes juga menjadi hal yang harus diperthatikan oleh seorang asesor yang baik.
Terkait dengan Content skill, seorang asesor harus mahir dalam memahami setiap informasi yang ingin diperoleh dari klien. Beberapa informasi yang akan digali adalah aspek-aspek yang terkait dengan riwayat hidup klien, keluhan atau problemnya, latar belakang keluarga dan lingkungan, pekerjaan dan lain lain. Apabila klien mahir dalam memahami semua informasi informasi tersebut, maka asesmen yang dilakukan akan menjadi lbih mudah karena semua hal itu akan sangat berkaitan dengan permasalahan inti yang dihadapi oleh klien.
Seorang asesor yang baik idealnya memiliki karakteristik pribadi yang baik pula. Seorang asesor harus memiliki pola kerja yang teliti. Hal ini sangat penting karena pekerjaan seorang asesor terkait dengan kepentingan orang lain. Apabila salah mendiagnosa sedikit saja, maka akan dapat berakibat fatal bagi kehidupan orang lain. Selain itu, seorang asesor harus mampu mengambil kesimpulan dari interpretasi yang dilakukan terhadap permasalahan yang diungkapkan klien.
Uji Asesor Perkerisan , 7 - 13 Maret 2023. Mahesa Ballroom, Solia Solo
Ketika menjadi seorang asesor, Anda memiliki beberapa tugas utama yang wajib dijalankan. Simak penjelasan berikut ini untuk mengetahui apa saja tugas tersebut.
1. Merencanakan, Melaksanakan, dan Mengaji Ulang Uji Kompetensi
Mengingat Indonesia saat ini sedang melakukan persiapan menyongsong era bersertifikat, maka profesi dan peran asesor sangat besar. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, asesor adalah orang yang memiliki kewenangan untuk mengadakan asesmen.
Asesor juga berhak menentukan apakah peserta ujian merupakan orang yang kompeten atau tidak. Tugas utama asesor adalah merencanakan, melaksanakan, serta mengaji ulang uji kompetensi terhadap calon asesor.
2. Bertugas secara Objektif
Menjadi asesor kompetensi, Anda harus benar-benar menilai peserta uji secara objektif dan membuang jauh-jauh penilaian subjektif. Penilaian uji kompetensi juga harus mengikuti aturan serta ketentuan dari LSP.
3. Membuat Laporan Pelaksanaan Uji Kompetensi
Setiap mengadakan asesmen, asesor wajib melaporkan pelaksanaan uji kompetensi dengan membuat laporan yang diserahkan kepada LSP maupun BNSP.
4. Merekomendasikan Hasil Uji Kompetensi
Sebagai asesor, Anda berwenang merekomendasikan hasil uji kompetensi pada LSP atau BNSP sesuai dengan penugasan. Namun, asesor perlu pula bertanggung jawab penuh terhadap hasil rekomendasi.
5. Memahami Perangkat Asesmen
Karena asesor diberi kewenangan melaksanakan asesmen terhadap asesi, maka menjadi tugas asesor kompetensi untuk memahami seluruh perangkat asesmennya, baik berupa formulir maupun alat bantu.
6. Bekerja Berdasarkan Penugasan
Meskipun asesor telah diberi kewenangan untuk melaksanakan asesmen, bukan berarti asesor dapat menjalankannya sendiri. Asesor harus bekerja berdasarkan perintah dari Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSP).
Team Asesor LSP Perkerisan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar